Jakarta: Saat ini sejumlah perusahaan membutuhkan jasa pengangkutan untuk produk yang akan didistribusikan kepada para pembeli.
Dalam proses pengangkutan tersebut, terdapat risiko yang mungkin terjadi secara tidak terduga dan akhirnya dapat mengganggu jalannya bisnis perusahaan.
Perusahaan yang bergerak di bisnis jasa pengangkutan semakin berkembang luas di Indonesia. Bisnis tersebut memiliki risiko-risiko yang berbeda. Risiko tersebut dapat diminimalisir melalui perlindungan asuransi marine cargo.
Bentuk perlindungan terhadap konsumen yang ingin memberikan jaminan terhadap produksi pada proses pengangkutan barang, baik melalui angkutan transportasi jalur, darat, ataupun udara.
Underwriting Marine Departement Head Adira Insurance Sofian Rachwadi mengatakan perolehan premi asuransi marine cargo mencapai Rp21 miliar sepanjang triwulan ketiga tahun ini. Angka tersebut meningkat lebih dari 5% dari tahun lalu Rp 16 miliar. Pertumbuhan premi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Selain itu, klaim yang dibayarkan Rp6,7 miliar untuk asuransi marine cargo.
Adapun, Adira Insurance sejak 2005 menawarkan perlindungan terhadap konsumen yang ingin melindungi barang saat berada di proses pengangkutan barang. Baik melalui jalur transportasi darat, maupun udara.
Technical Director Adira Insurance Pratomo menuturkan kebutuhan perlindungan terhadap jasa pengangkutan meningkat. Untuk itu, pihaknya memperluas jalur distribusi melalui broker, agent, banking, dan corporate untuk memasarkan produk proteksi asuransi marine cargo.
Bukan hanya jalur distribusi yang ditingkatkan, spesifikasi produk dan pelayanan juga selalu dilakukan evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan konsumen.
Adira Insurance memberikan berbagai perlindungan barang cargo terhadap risiko atau kerugian sejak proses pengiriman barang sampai dengan tiba di tempat tujuan.
Perlindungan mencakup, seperti perlindungan terhadap barang cargo jika terjadi kebakaran atau peledakan, kapal atau alat angkut kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik, alat angkut darat terbalik atau tergelincir, kapal atau alat angkut bertabrakan, pembongkaran cargo di pelabuhan darurat, pengorbanan kerugian umum, dan pembuangan cargo ke laut.
Perlindungan juga dapat diperluas dengan memberikan jaminan terhadap kerugian atau risiko yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, dan sambaran petir; terhempasnya cargo karena badai; masuknya air laut atau danau, sungai ke dalam palka, peti kemas, dan liftvan; serta berbagai perlindungan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan Pelanggan.
Untuk memperoleh perlindungan asuransi marine cargo dari Adira Insurance, konsumen dapat melakukan pembayaran one trip. Pemegang polis membayar premi asuransi setiap kali barangnya dikirim melalui fasilitas cargo yang diangkut oleh moda transportasi yang dipilih.
Selain itu, konsumen juga dapat membayar premi asuransi marine cargo secara open cover. Pelanggan dapat membayar premi per tahun dengan spesifikasi perlindungan dan intensitas pengangkutan cargo yang disesuaikan dengan kebutuhan. ( Wibowo)
Friday, 29 November 2013
Perlindungan terhadap Angkutan Barang Berkembang
Post a Comment
Terima kasih sudah berkomentar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)